Kamis, 31 Agustus 2017

DOSA PERZINAHAN MENURUT ALKITAB


Matius 5:27-28
27 Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah.
28 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.

Tuhan Yesus memberikan undang-undang emas-Nya mengenai hal perzinahan, rumusan perzinahan seperti ini tidak ada dalam agama manapun juga. Dalam Perjanjian Lama, perzinahan dipandang sebagai suatu tindakan di mana terjadi hubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh sebuah ikatan pernikahan secara hukum maupun secara adat. Dalam hal ini suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai perzinahan apabila ada kontak tubuh yang terjadi antara laki-laki dan perempuan tersebut dalam dorongan seksual, tanpa direstui oleh masyarakat baik secara hukum maupun adat serta adanya pihak ketiga dalam pernikahan. Jadi perzinahan terjadi apabila seseorang melakukan persetubuhan dengan orang lain yang telah menikah (Ulangan 22:22; Imamat 20:10). Dalam Perjanjian Lama dosa jenis ini sangat dikutuk sehingga Allah mencantumkan hukum larangan berzinah ini dalam Dasa Titah atau kesepuluh Firman.

Dalam Perjanjian Baru Tuhan Yesus membuat rumusan tentang perzinahan yang berbeda dengan konsep Perjanjian Lama. Tuhan Yesus mengisyaratkan bahwa suatu tindakan dapat dikategorikan perzinahan tidak harus atau tidak perlu lebih dulu adanya unsur kontak tubuh. Bila seseorang memandang lawan jenisnya dan tergerak nafsu birahinya dan menikmati dalam pikiran, maka tindakan ini sudah dapat dikategorikan sebagai perbuatan zinah (Matius 5:27-28). Dalam hal ini Tuhan Yesus sangat memperhatikan motivasi dasar yang mendorong seseorang melakukan suatu tindakan. Dosa tidak ditentukan pada apa yang kelihatan saja, tetapi juga apa yang tidak kelihatan, yaitu motivasi hati. Inilah yang sering juga disebut zinah dalam hati. Suatu perbuatan dikategorikan zinah tidak harus atau tidak perlu harus ada kontak tubuh seperti anggapan banyak agama dan filsafat dunia.

Kata berzinah dalam Matius 5:27-28 menggunakan satu kata yang akar katanya adalah moikheuo (μοιχεύω) yang penunjuk percabulan didalam hati. Dengan pernyataan ini dapat kita temukan bahwa memandang lawan jenis dan mengingininya merupakan tindakan zinah. Kata mengingini di sini harus dipahami secara tepat. Kata mengingini dalam teks aslinya adalah epithumesai (ἐπιθυμῆσαι), yang diterjemahkan sebagai sangat gemar, berhasrat kuat.
Kita harus dapat memberi muatan pengertian yang benar terhadap kata mengingini di sini. Kata mengingini dalam Matius 5:28 mengandung pengertian ‘birahi’.
Dalam teks Alkitab terjemahan lama diterjemahkan “bergerak syahwatnya”.
Dalam seksologi “bergerak syahwatnya” ditandai dengan ereksi.
Tindakan ini diidentifikasikan oleh Yesus sebagai sebuah perzinahan, artinya tindakan yang berpotensi merusak hakikat perkawinan.

Bila kita mengamati Matius 5, kita dapati bahwa tindakan dosa bukan hanya menyangkut perilaku yang konkret kelihatan, tetapi gerak hati dan sikap batin seseorang sudah dapat membuahkan perbuatan yang dikategorikan oleh Tuhan Yesus sebagai dosa. Ini sejajar dengan apa yang dikemukakan oleh Yohanes dalam suratnya bahwa yang namanya membunuh bukan saja menghabisi atau menghilangkan nyawa orang lain, tetapi membenci juga sudah merupakan pembunuhan di hadapan Tuhan (1 Yohanes 3:15). Dalam hal ini untuk menghindari dosa perzinahan bukanlah sekadar menjauhi lawan jenis dan tidak bergaul dengan mereka, tidak cukup pula dengan menutup seluruh bagian tubuh wanita. Untuk menghindari dosa ini, hati dan pikiran kita harus diberi terus menerus digarap oleh Tuhan, perkarakan selalu dengan Tuhan setiap hasrat yang ada didalam hati masing-masing, apakah Tuhan berkenan dengan apa yang kita pikirkan, sehingga zinah tidak dilakukan bukan karena tidak ada kesempatan, tetapi karena tidak bisa berdosa lagi. Melalui proses pendewasaan, seharusnya seseorang tidak lagi memiliki “gairah” yang dapat merusak bangunan kesucian sebagai anak-anak Allah.

Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar